Kajari Sidoarjo : Jadi ini bukan lambat, namun kami meneliti dan mencermati berkas, sehingga berkas dakwaan sempurna dan kami limpahkan

Foto : Guntual Laremba saat mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan marah-marah. (Arief,memo)

 

Sidoarjo-Memo. Viral, Sebuah video seorang pencari keadilan tengah mengamuk di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Di dalam video yang diupload melalui akun facebook atas nama Tuty Rahayu dengan judul ‘Bobroknya Kejati Jatim dan JAMPIDUM berkonspirasi dengan TERSANGKA untuk mempermainkan HAK KORBAN. kini vidio itu tengah viral di media sosial (medsos) Facebook dan youtube.
Didalam vidio yang berdurasi 6 menit 3 detik itu, nampa seoang pria yang mengaku sebagai korban kasus tindak pidana perbankkan memaki-maki jaksa yang dianggapnya hanya membela kepentingan tersangka.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Budi Handaka menampik, menurutnya berkas limpahan dari Kejati Jatim itu, pihaknya sangat berhati-hati dan cermat dalam memahami persoalan perbankkan yang menyeret Dua Direktur BPR Jati Lestari yang kini menjadi terdakwa, Djoni Harsono (76) dan The Riman Sumargo (55).
“Jadi sejak saya datang (tugas) disini, saya lihat perkaranya dan saya cermati. Disini jaksa sampai membuat 6 pasal berlapis sampai titik dan komanya dicermati. Jadi ini bukan lambat, namun kami meneliti dan mencermati berkas, sehingga berkas dakwaan sempurna dan kami limpahkan,” tutur, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Budi Handaka pada media hari Selasa (28/11/2017).
Lebih jauh Budi Handaka menambahkan, pihaknya sudah melimpahkan perkara Dua terdakwa Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jati Lestari ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Sekedar diketahui, perkara ini bermula sekitar tahun 2004 silam. Korban Guntual Laremba yang merupakan teman akrab kedua terdakwa, mengajukan kredit pinjaman uang mencapai sekitar Rp. 250 juta dengan jaminan sertifikat rumah di BPR Jati Lestari di Perum Pondok Jati Sidoarjo.
Namun, pinjaman kredit tersebut sempat terjadi adendum sebanyak 9 kali. Pinjaman kredit itu akhirnya menjadi persoalan pada tahun 2013. (Rif)

Sumber : www.memojatim.com

Leave Comment