Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak ‘pasang badan’ dalam merespons terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Menurutnya, Jokowi harus mempercayai penyidik Polri dalam menyidik kasus dugaan pemalsuan surat yang diduga dilakukan Agus dan Saut.
“Intinya jangan lagi kita main-main namanya pasang badan buat KPK. Itu sudah tidak ada gunanya dan zamannya lagi,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/11).
Fahri menuturkan, Jokowi semakin terkesan tidak netral jika selalu meminta menghentikan perkara yang melibatkan KPK. Tak hanya itu, Jokowi terkesan menjadikan keberpihakannya kepada KPK sebagai alat pencitraan.
“Jangan sedikit-sedikit kalau urusan KPK enggak boleh diteruskan. Sampai kapan kita dewasa berhukum ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, politikus PKS ini menyebut, Jokowi harus membiarkan Kepolisian menangani kasus tersebut hingga akhir. Ia menyebut, Kepolisian memiliki kewenangan yang diatur dalam UU untuk menyidik siapapun, termasuk KPK.
Penyidikan terhadap Agus dan Saut, kata Fahri, juga merupakan bagian dari pembenahan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
“Kalau mau memperbaiki KPK ya biarin saja, kalau yang salah kenain saja. Semua ini dasarnya kan UU,” ujar Fahri.
Lebih dari itu, Fahri menegaskan, publik tidak perlu khawatir jika kewenangan KPK dibatasi karena masih ada lembaga lain yang berwenang menangani tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Memang yang berantas korupsi cuma KPK? Emang KPK enggak bisa korupsi? Pastilah banyak masalah di dalamnya,” ujarnya.
Tanggapan masyarakat penggiat hukum dan keadilan sebagai kontrol terhadap pejabat public |
Bapak Fahri sang Anggota Dewan yg tethormat, apakah anda sebagai pendukung Koruptor karena berteman dengannya, atau sebagai penghambat terhadap adanya penindakan korupsi, karena merupakan bagian dari koruptor, kami sebagai masyarakat penggiat keadilan yang sudah muak dengan kelakuan para koruptor, sangat bingung menyaksikan sikap anda selama ini, anda duduk di dewan dipilih rakyat, dibayar negara menggunakan uang rakyat, seharusnya bekerja dengan baik untuk memperjuangkan hak rakyat dan melindungi kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya mengurusi yg tidak berhubungan dengan hak – hak masyarakat , sadarlah bapak, anda ini bukan siapa-siapa kalau saja rakyat tidak memilih anda, jagalah sikap anda, anda ini bukan LSM anti KPK yang harus terus menerus mengkritisi penegakan hukum terhadap koruptor, kalau anda memang terlibat korupsi yaa kembalikan saja hasil korupsi itu, tapi tidak yaa diam saja jangan jadi trabel maker. Ingat anda dibayar oleh negara menggunakan uang rakyat, kami atasanam penggiat hukum dan keadilan, pengontrol pejabat public www.perlindunganhukum.com