Proteksi

Layanan andalan dari Care Law Protection yang akan anda miliki keitka menjadi member. Kami memproteksi anda, keluarga anda, aset anda, maupun hal hal lain yang berkaitan dengan urusan dan permasalahan anda dari orang atau kelompok yang akan merugikan anda dan mencegah permasalahan tersebut agar tidak merugikan anda kedepan. kami memproteksi 24/7 akan hadir untuk anda. 

Perlindungan

Ketika menjadi anggota Anda akan mendapat perlindungan dari kami 24/7, perlindungan apa yang dimaksud? kami melindugi Anda ketika dalam permasalahan maupun membahas pihak pihak yang berwenang agar Anda tetap bisa berpikir secara objektif dengan didukung oleh tenaga bantuan profesional yang siap setiap saat melindungi Anda dan keluarga maupun aset dan kehormatan Anda dari arogansi dan tindakan represif. 

Hukum

kami mencegah dan memproteksi anda serta menyelesaikan masalah maupun urusan anda, disatu sisi kami telah sah dan diakui oleh negara kami merupakan perseroan (Badan Hukum) tetnu yang akan memproteksi, mencegah dan menangani masalah anda adalah perusahaan. 

Kenapa CLP?

kami ada sejak tahun 1999 kami tumbuh dan berkembang dengan asas penyelesaian masalah menggunakan prinsip  Restorative Justice  dimana kami mencari jalan terbaik dalam penyelesaian masalah anda.

Penyelesaian penyelesaian dengan metode  Restorative Justice  telah kami lakukan dan terbukti menyelesaikan banyak permasalahan member kami. 

Sejak 1999

Terpercaya

Penyelesaian cepat

24/7 support

Perlindungan merupakan langkah pre-emtif atau preventif, sedia payung sebelum hujan, mencegah sebelum terjadi, ini adalah layanan Andalan dari Care Law Protection yang akan Anda miliki ketika menjadi member. Kami memproteksi dengan nasehat hukum yang obyektif membimbing Anda sekeluarga agar Anda, aset Anda, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah dan permasalahan Anda dari orang atau kelompok yang akan merugikan Anda dan mencegah permasalahan tersebut agar tidak merugikan Anda di masa depan. Rumah Perlindungan Hukum Family Law hadir untuk Anda semua warga negara Indonesia, masyarakat biasa, pribadi dan keluarga aparatur negara, maupun pribadi dan keluarga aparat penegak hukum, pengusaha dan badan usahanya, tokoh masyarakat maupun pejabat publik, masyarakat tokoh dan toko politik. 

 Kami hadir menegakan hukum dengan multi dimensi melalui dua instrumen, menangani dan menyelesaikannya segala permasalahan menggunakan instrumen hukum yang hidup dan tumbuh dalam masyarakat (hukum adat) atau instrumen hukum yang berlaku di negara republik Indonesia sesuai ketentuan UUD. Rumah Perlindungan Hukum CLP bersama firma hukum MAHKAMAH KEBENARAN dalam membantu dan melindungi anggota keluarga LAW agar terhindar dari segala penyelesaian, dan permasalahan, kami memberikan edukasi secara langsung atau tidak langsung, membimbing agar selalu meminta saran atau nasehat sebelum mengambil keputusan yang bersifat penting terutama transaksi atau kerja sama dengan pihak lain, bila ada permasalahan jangan langsung dibawa ke Rana Hukum Negara tetapi mintalah saran di rumah perlindungan hukum agar cari jalan alternatif dan terbaik, dengan mudah dan cepat penyelesaiannya, biaya yang relatif lebih murah. 

Prinsip dasar kami yaitu Rumah Perlindungan Hukum CLP Family Law Hadir memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap permasalahan anggota, bukan malah membuat jadi tambah ruwet, karena itu bila anggota menghadapi permasalahan, fokus kami dalam mencari solusi penyelesaian salah anggota, adalah yang paling mudah, cepat, aman dan tepat, mendahulukan instrumen ALTERNATIF dengan multi dimensi, sebisa mungkin berbiaya murah  penggunaan hukum negara, dengan instrumen normatif melalui proses hukum umum adalah opsi terakhir.