Wahai saudara-saudaraku, dimanapun anda berada di seluruh Indonesia.
Sadarlah kalau kita semua sejak lahir, hingga meninggal merupakan subjek hukum, segala aktifitas keseharian kita memiliki konsekuensi hukum, kita memiliki kewajiban dan tanggung jawab terhadap hak-hak pihak lain, maupun kewajiban terhadap benda atau barang yang kita pergunakan, baik sebagai hak milik ataupun hanya sekedar memanfaatkan.
Segala sesuatu terkait dan terikat dengan aturan dan ketentuan hukum, hak dan kewajiban merupakan bagian yang tak terpisahkan. Karena itulah hukum merupakan kebutuhan pokok untuk dimengerti dan dipahami, agar menjadi panduan dan pegangan, kita tidak boleh buta hukum, berarti namanya buta hak dan kewajiban.
Untuk menghindari segala permasalahan hukum dan meminimalisir resiko yang timbul, kini telah hadir Lembaga Proteksi Perlindungan Hukum yang menyediakan Biro Hukum plus pencegahan dan penanganan untuk keluarga dan urusan pekerjaan, guna menangani segala macam permasalahan, mencegah, mengurus dan menyelesaikannya.
Segeralah bergabung menjadi peserta member, sehingga ada yg selalu menjaga, melindungi, mengamankan dan membantu anda, keluarga maupun usaha dari segala urusan hukum, termasuk, TEROR, REKAYASA, KRIMINALISASI, mencegah agar masalah hukum tidak terjadi, kalau ada masalah yang timbul akan diupayakan penyelesaian secara Restorative Justice, atau pengadilan alternatif, jalan terakhir adalah pengadilan umum. Bila bergabung anda memperoleh :
- Kartu pembentengan dan sertifikat kuasa hukum tetap untuk usaha atau badan hukum yang berlaku diseluruh Indonesia dengan jangka 2 TAHUN.
- Pembinaan dan Penyuluhan tentang hukum dan ketentuan terkait urusan pekerjaan sehingga tidak dipermainkan oleh Penegak Hukum
- Memperoleh prioritas layanan Restorative Justice yang berorientasi pada perdamaian
- Penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Alternatif, di meja perundingan
- Bantuan hukum secara Litigasi di pengadilan umum melalui persidangan
Info lebih lanjut, kunjungi website kami :
Follow juga media sosial kami :
Website : perlindunganhukum.com
IG : @carelawprotection
FB : bit.ly/_clp
Youtube : bit.ly/youtubeCLP
Twitter : @CLP_hukum
#sadarhukum
#perlindunganhukum
#restorativejustice
#carelawprotection
#kampanyesadarhukum
#masyarakatsadarhukum
#generasimudasadarhukum