Masyarakat Indonesia Wajib Mengerti Hukum

BUDAYAKAN SADAR HUKUM DALAM KELUARGA

Bahwa pada hakekatnya sejak manusia itu lahir hingga meninggal dunia, sudah merupakan subjek hukum, segala aktifitas keseharian memiliki konsekuensi hukum, sejak memasuki usia dewasa secara otomatis sudah melekat kewajiban dan tanggung jawab terhadap hak-hak pihak lain. Terhadap benda atau barang yang dipergunakan, baik sebagai hak milik ataupun hanya sekedar hak memanfaatkan, memiliki konsekwensi hukum yang wajib dipertanggung jawabkan.

Bahwa semua pekerja yang dibayar oleh pihak lain, untuk melakukan suatu kegiatan, termasuk pegawai pemerintah atau aparatur negara yang dibayar oleh negara menggunakan uang rakyat, meliki kewajiban dan tanggung jawab yang melekat. Bagi pekerja atau pegawai maupun Aparatur Negara yang memiliki Jabatan Struktural, Non Struktural dibebani lebih banyak kewajiban dan tanggung jawab dibanding yang tidak mempunyai jabatan, oleh karenanya juga yang banyak tersangkut hukum adal mereka yang memiliki jabatan

Bahwa Segala sesuatunya terkait dan terikat dengan aturan dan ketentuan hukum, hak dan kewajiban merupakan bagian yang tak terpisahkan dan tidak bisa dihindari, oleh karena itulah pemahaman tentang hukum secara keseluruhan merupakan suatu kewajiban yang sangat penting dan kebutuhan pokok dalam hidup bermasyarakat, bukan hanya sekedar dimengerti dan dipahami, tetapi harus menjadi panduan dan pegangan sebelum bertindak.

Bahwa sebagai warga negara yang baik, tidak pantas lagi ada yang berkata “saya ini buta hukum” karena hak dan kewajibannya sudah melekat dalam diri dan saling mengikat, sebagaimana kita saksikan belakangan ini, masyarakat kita dihadapkan dengan berbagai macam permasalahan hukum, yang jumlah meningkat tajam, hampir setiap jam terjadi pelanggaran undang-undang, kejahatan dan penyalah gunaan hak dan wewenang, antar masyarakat saling lapor yang disebabkan oleh hal sepele, misalnya ; Haknya dirampas pihak lain, nama baik dan kehormatannya dilecehkan atau dicemarkan orang lain, namanya dicatut atau akun medsosnya digunakan untuk melakukan pelanggaran terhadap pihak lain, dan masih banyak lagi

Alasan Utama, kenapa kita Wajib Mengerti Hukum, karena ;

  1. Segala hal ( aktifitas ) yang dilakukan selepas bangun tidur, berkaitan dengan kewajiban kita terhadap hak-hak pihak lain yang harus dijaga dan dipertanggung jawabkan, seperti; lisan, sikap, perbuatan dan tindakan
  2. Semua barang atau benda yang melekat dan ada hubungannya dengan kepemilikan kita, memiliki konsekwensi hukum yang akan senantiasa menjadi tanggung jawab kita, seperti; kendaraan milik kita bila disalah gunakan orang lain, konsekwensi hukumnya tetap melibatkan pemilik, HP milik kita dipergunakan orang lain melakukan kejahatan, atau akun sosmed kita dibobol pihak lain melakukan kejahatan, konsekwensi hukumnya wajib dipertanggung jawabkan
  3. Seseorang yang memiliki Jabatan dari suatu pekerjaan, meskipun tidak terlibat melakukan suatu kejahatan atau pelanggaran, dengan kata lain pelakunya adalah bawahan, tapi selaku ex officio dalam suatu jabatan akan tetap dimintai pertanggung jawaban terhadap suatu peristiwa hukum dalam lingkup jabatan
  4. Budaya masyarakat di Indonesia yang selama ini salah kaprah, tentang hukum, adalah
  • Seorang pemangku jabatan merasa tidak bertanggung jawab (ingin cuci tangan) terhadap suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh bawahan, pengennya hanya memiliki jabatan tapi tidak mau tanggung jawab
  • Hanya perduli hak hukumnya sendiri tanpa mau perduli terhadap hak pihak lain, ketika timbul masalah terkait hak privatenya dirampas orang lain dia akan mencak – mencak
  • Hukum yang diketahui, hanya ketika terjadi sengketa rebutan hak dipengadilan, atau adanya urusan polisi, selain itu tidak mengerti
  • Pemahaman tentang hukum, dianggap hanya menjadi milik para pekerja hukum dan aparat, karena itu ketika timbul masalah hukum, meskipun latar belakang pendidikannya sarjana bahkan S3 atau Profesor kerkadan sering kita dengan ungkapan “saya awam hukum”
  • Masyarakat tidak mengerti hukum, diperparah dengan aparat hukum yang tidak bekerja secara objectif, sesuai fakta hukum dan sebagaiman ditentukan undang-undang, bahkan didepan mata secara terang-terangan melakukan pelanggaran hukum

Untuk memperbaiki kondisi hukum Indonesia, mari kita mulai dari lingkungan keluarga kita, seperti ;

  1. Menyadari bila mengerti hukum itu adalah wajib dan bukan monopoli orang yg berpendidikan hukum
  2. Menyadari bila diri kita melekat dan terikat dengan yang namanya, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab
  3. Menyadari bila kepunyaan kita disalah gunakan pihak lain, akan berakibat hukum bagi pemiliknya
  4. Menyadari bila selama ini sesungguhnya kita sudah sering melanggar aturan, cuma belum terjerat hukum
  5. Menyadari bila kita telah menyepelehkan atau mengabaikan kewajiban untuk mengerti tentang hukum

Leave Comment