Dengan maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT), ataupun Operasi Penegakan Hukum yang dilakukan oleh Aparat, yakni KPK, BNN, OJK, Kejaksaan, Kepolisian, Saber Pungli dan Badan Siber Nasional, saatnya masyarakat sadar pentingnya memiliki Legal Pribadi atau Family Law, jauh hari sebelum timbul masalah.
Atasnama Lembaga Proteksi dan Perlindungan Hukum, kami menawarkan kememberan pada Biro Hukum Plus CLP, bagi Keluarga, Pengusaha, Pejabat Publik, Perusahaan, Instansi dan Badan Hukum, supaya memperoleh, Kartu / Sertifikat Proteksi Hukum, sehingga ada Lembaga yang melakukan Pencegahan dari segala Permasalahan Hukum, juga memiliki Pembentengan atas Arogansi dan Kriminalisasi.
Dengan memiliki KTA atau Sertifikat Proteksi Hukum CLP, anda telah memiliki LEGAL dan Family Law dari Perseroan Klinik Jasa Hukum pertama di Indonesia. Ketika terjaring operasi, seseorang yang sudah memiliki KTA atau Sertifikat, bisa ditunjukkan kepada Petugas dan menyampaikan agar didampingi LEGAL PRIBADI dari CLP-Club saat dilakukan Introgasi.
Dengan demikian Introgasi bisa berjalan secara fair dan terhindar dari rekayasa atau penggiringan maupun jebakan.
Tunggu apalagi, segera daftarkan diri, keluarga dan usaha, serta instansi anda, sehingga bila kondisi tertentu ada kejadian diluar dugaan, terjaring operasi penegakan hukum, sudah bisa menolak diintrogasi bila tidak didampingi LEGAL PRIBADI seperti umumnya di Negara Maju.
—————————————————————-
Download aplikasi hukum kami “CLP For Justice” di google play store di HP androidmu dan registrasi identitas anda secara lengkap, sebelum timbul persoalan, sehingga bila menghadapi masalah, sudah tidak bingung. Dengan memiliki aplikasi di HP, kantor hukum sudah ada di saku.
Hubungi kami di:
0315675567 atau 081357765165.