Cara sederhana mengatasi Korupsi secara permanen adalah :
1. Dimulai dari sekolah taman kanak kanak, semua guru sudah diberikan bekal untuk mendoktrin kepada anak didik agar selalu menanyakan kepada orang tuanya apakah uang yang diberikan untuk biaya sekolah dan bersenang-senang ini bersumber dari penghasilan yang sah, melatih murid untuk menyadarkan ortunya dengan slogan” BUAT APA HIDUP BERMEWAH MEWAH, KALAU BERSUMBER DARI PENGHASILAN YANG TIDAK HALAL ” alias korupsi, dengan demikian orang akan tersadar dan anak akan terbiasa
2. Bagi pelaku tindak Pidana Korupsi diberikan Hukuman kerja Sosial, seperti menyapu jalan dan membersihkan selokan yang berlumpur, keluarganya untuk garis lurus kebawah 3 tingkat dan ke samping 2 tingkat tidak boleh memiliki pekerjaan yang ada hubungannya dengan Pemerintah dan Negara, seluruh hartanya diluar dari warisan harus disita oleh Negara
3. Bagi Aparat Penegak Hukum yang terlibat Korupsi dan Suap ( Polisi, Jaksa, Panitra dan Hakim ) harus dihukum berat 3 kali lebih berat dari masyarakat sipil.
4. Saat proses persidangan koruptor dilakukan, harus dihadirkan warga masyarakat yang bertempat tinggal dalam satu kelurahan minimal 60 orang atas biaya dari rampasan milik pelaku korupsi yang bersangkutan
5. Bagi Hakim yang penerima suap atas perkara yang sedang ditangani, oleh karena Hakim merupakan wakil Tuhan, apakah putusannya mempengaruhi penyuapan tersebut atau tidak, yang namanya wakil tuhan menerima suap harus diberikan Hukuman Mati (gun/clp).